get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Atlet Jabar di PON XXI, Bio Farma Gelar Imunisasi Influenza

BPJAMSOSTEK dan KONI Jabar Serahkan Santunan Rp129 Juta bagi Ahli Waris Djuanda

Selasa, 27 September 2022 | 15:15 WIB
header img
Penyerahan santunan bagi Almarhum Djuanda yang diterima istri almarhum, Siti Darini. (Foto: Ist)

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA - BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Barat dan KONI Jabar menyerahkan santunan bagi ahli waris Djuanda (alm) di gedung KONI Jabar, Jalan Pajajaran, Kota Bandung. Total santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp129.212.610,-.

Penyerahan santunan diberikan kepada istri almarhum Djuanda, Siti Darini oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat, Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin didampingi Ketua Harian KONI Jabar, M. Budiana, serta jajaran pengurus KONI Jabar dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci. 

Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Barat, Suwilwan Rachmat mengatatakan, santunan tersebut terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan almarhum Djuanda sebagai karyawan KONI Jabar.

“Total santunan yang diberikan sebesar Rp129.212.610 yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp12.212.610, serta beasiswa pendidikan hingga kuliah sebesar Rp75 juta. Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan KONI Jabar sejak tahun 2015,” ucap Willy, sapaan akrabnya, saat ditemui usai penyerahan santunan.

Willy mengatakan, santunan yang sudah diterima langsung ahli waris Djuanda (alm) sebanyak Rp60.212.610. Yakni manfaat JKM, JHT, serta beasiswa bagi satu orang anak sebesar Rp6 juta.

“Untuk beasiswa SMP sebesar Rp2 juta per tahun selama tiga tahun, lalu beasiswa pendidikan SMA sebesar Rp3 juta per tahun selama tiga tahun, dan beasiswa pendidikan perguruan tinggi sebesar Rp12 juta per tahun selama lima tahun. Saat ini anak almarhum duduk di kelas satu SMA dan uang beasiswa ini akan diberikan per tahun,” ungkapnya.

Pemberian santunan tersebut, kata Willy, merupakan kewajiban yang harus dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Djuanda (alm) merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan KONI Jabar sejak tahun 2015.

“Almarhum Pak Djuanda ini terdaftar di tiga kategori kepesertaan. Yakni JKM, JHT dan JKK,” ujar Willy.

Ketua Umum KONI Jabar, Ahmad Saefudin mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan semua staf dan karyawan KONI Jabar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2015. Selain itu, jajaran pengurus KONI Jabar pun masuk dalam daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami ingin melindungi dan memberikan jaminan bagi para staf dan karyawan, termasuk pengurus, sehingga mereka nyaman dan aman saat bekerja. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi di kemudian hari sehingga antisipasi seperti ini harus kita siapkan,” kata Ahmad.

Ahmad pun mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jabar yang cukup responsif. Salah satunya dalam kasus kematian yang menimpa salah seorang karyawannya, Djuanda (alm).

Sebelumnya, pihak KONI Jabar pun sudah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan bagi para atlet aat PON XX tahun 2021 di Papua. Kasus cedera ataupun kejadian yang dialami atlet saat berlaga di PON XX bisa ditangani langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Kondisi ini pun menjadi salah satu bagian dari kesuksesan Jabar menjadi juara umum di PON XX karena atlet bisa bertanding dengan aman. Kita berharap program asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa terus berlanjut karena manfaat yang dirasakan sangat besar,” terang Ahmad.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Agus membenarkan bahwa Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci yang didaftarkan KONI Jabar sejak tahun 2015.

“Ketika mengetahui laporan salah satu karyawan KONI Jabar meninggal dunia, BPJAMSOSTEK segera berkoordinasi dengan pihak KONI Jabar untuk memproses hak yang akan didapatkan oleh ahli waris almarhum. Ini sebagai bukti kehadiran negara untuk meringankan beban keuangan keluarga almarhum,” ungkap Agus.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut