Lika-Liku Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM Hingga Berujung Pemecatan
Selasa, 29 November 2022 | 13:52 WIB
"Adanya perdamaian antara pelaku dan korban, pernikahan antara salah satu pelaku ZPA dengan korban ND, hingga hubungan kekerabatan yang cukup erat di lingkungan Kemenkop UKM, menjadi kendala kami dalam menyelesaikan kasus ini," jelas Teten.
Teten menegaskan, pihaknya tak mentolelir perilaku kekerasan seksual dalam bentuk apapun di lingkungan kementerianya. Dia berkomitmen untuk menindak seluruh oknum yang terlibat dalam kasus kekerasan seksual tersebut.
"Kami telah membentuk Majelis Kode Etik baru yang bersih dari relasi kekerabatan, baik dengan pelaku maupun korban sebagai tindak lanjut dari pembubaran Majelis Kode Etik yang telah dibentuk sebelumnya di tahun 2020," tandasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya