Karena Cemburu, Pria di Bandung Culik dan Setubuhi Mantan Pacar di Apartemen
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2023/02/23/231e2_perkosa.jpg)
Saat ini, polisi tengah mengejar satu orang lainnya yang turut menculik korban saat kejadian. Beberapa barang bukti yang turut diamankan yakni satu motor yang digunakan untuk menculik korban, paketan kecil narkoba jenis sabu milik pelaku dan beberapa pakaian.
"Pada kasus ini, kita terapkan 328 KUHPidana. Ancaman pidananya 12 tahun penjara," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Buahbatu, berhasil amankan pelaku penculikan dengan korbannya bernama Keysha Aurelia Arsina (19).
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pelaku penculikan yang berinisial R, diamankan dini hari tadi. Sebelum ditangkap, polisi lebih dulu mengamankan korban.
"Korban dulu kita temukan, tak setelahnya pelaku kita amankan," ucap Budi, saat ditemui di Mapolrestabes, Selasa (9/5/2023).
Editor : Rizal Fadillah