BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tetap berlanjut meskipun Mabes Polri tengah melakukan penyidikan atas kasus penistaan agama oleh pimpinannya, Panji Gumilang.
Plh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, Ali Abdul Latief mengatakan, alasan PPBD di Ponpes Al-Zaytun masih berlanjut dikarenakan masih menunggu hasil rekomendasi pemerintah pusat.
"Proses pembelajaran itu nanti dan keputusan pusat atau pun pemerintah terhadap putusan itu. Ya dipersilahkan (PPDB tetap berjalan)," ucap Ali saat ditemui di Kantor Kemenag Jabar, Bandung, Selasa (4/7/2023).
Selain itu, proses belajar mengajar pun dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Adapun jenjang pendidikan yang ada di Ponpes Al-Zaytun ada dari MI, MTs, MA dan Sekolah Tinggi.
"Kementerian agama yang menjadi tanggung jawab di bidang pendidikan, prinsipnya bahwa pembelajaran itu tidak boleh berhenti. Yang kedua tidak boleh merugikan anak didik atau santri," ungkapnya.
Editor : Rizal Fadillah