get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyelenggaraan Haji 2024 Sukses Digelar, Kemenag Jabar Gelar Tasyakur Bin Ni’mah

Meski Dirundung Permasalahan, Proses PPDB di Ponpes Al-Zaytun Tetap Berjalan

Selasa, 04 Juli 2023 | 16:45 WIB
header img
Ponpes Al-Zaytun. Foto: /situs resmi Ponpes Al-Zaytun)

“Selanjutnya kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Djuhandhani kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Dia mengatakan penyidik telah memeriksa empat saksi, lima saksi ahli, dan Panji Gumilang sebagai pihak terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama itu.

"Ini sudah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," imbuhnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut