Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pelanggan Nasional 2026 Jadi Momentum Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Serahkan Santunan JKK Rp1,5 Miliar kepada Ahli Waris

Selasa, 25 Juli 2023 | 10:30 WIB
  • author Rizal Fadillah
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Serahkan Santunan JKK Rp1,5 Miliar kepada Ahli Waris
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Serahkan Santunan JKK Rp1,5 Miliar kepada Ahli Waris. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp1,5 miliar ahli waris Almarhum Yadi Permana yang sebelumnya merupakan Pimpinan Bank BJB Kantor Cabang Pekanbaru.

Santunan diserahkan langsung oleh Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi dan Pimpinan Divisi Human Capital Bank BJB, Dadan Yonanda  yang didampingi oleh perwakilan dari pihak BPJS Ketenagakerjaan yaitu Wakil Kepala Wilayah Kepesertaan Kantor Wilayah Jawa Barat, Iksarudin dan Kepala Kantor Cabang Bandung Suci, Agus Hariyanto di The Trans Luxury Hotel, Bandung pada Senin (24/7/2023).

Adapun rincian santunan JKK yang diberikan yakni Rp1.238.408.224, santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp180.378.940, santunan Jaminan Pensiun (JP) (per tahun) sebesar Rp7.780.320, dan beasiswa untuk 2 orang anak (maks) Rp129.000.000.

Istri almarhum, Ciska Widyaty mengucapkan terima kasih dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh Bank BJB dan BPJS Ketenagakerjaan kepadanya dan keluarga.

"Saya terima kasih banyak sudah diberikan perhatian support untuk masa depan anak saya dan semoga impian almarhum untuk anak-anak sampai kuliah bisa tercapai. Semoga almarhum husnul khotimah dan tenang," ucap Ciska.

Editor: Rizal Fadillah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut