get app
inews
Aa Text
Read Next : BPJS Ketenagakerjaan Beri Pemahaman Jaminan Sosial pada Siswa-Siswi SMAN 22 Bandung

BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Serahkan Santunan JKK Rp1,5 Miliar kepada Ahli Waris

Selasa, 25 Juli 2023 | 10:30 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Serahkan Santunan JKK Rp1,5 Miliar kepada Ahli Waris. (Foto: Ist)

Bagi anak dari peserta yang belum memasuki usia sekolah sampai dengan sekolah tingkat dasar pada saat peserta meninggal dunia, beasiswa akan diberikan pada saat anak memasuki usia sekolah dan beasiswa berakhir pada saat anak peserta mencapai usia 23 tahun atau menikah dan atau bekerja.

"Perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja baik penerima upah atau sektor formal, pekerja bukan penerima upah atau informal, maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan pekerja dapat bekerja lebih produktif, aman dan nyaman karena telah terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin dialami, hal ini sejalan dengan kampanye kami saat ini yaitu kerja keras bebas cemas," tandasnya.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut