Heru memamparkan, kronologi penggagalan pengiriman BBL terjadi sekira pukul 07.30 WIB, terduga pelaku dengan inisial ADH asal Lumajang dan SBP asal Banyuwangi.
Kedua pelaku akan pergi ke Singapura dengan menggunakan pesawat udara dengan penerbangan Batik Air ID 7131 dari Surabaya. Saat di bandara, petugas pun melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang.
Petugas melihat ada ketidakwajaran dan kecurigaan terhadap dua buah koper yang dibawa kedua penumpang tersebut.
"Terduga pelaku berinisial ADH dan SBP yang merupakan warga Banyuwangi, akan diproses lebih lanjut sesuai undang undang yang berlaku, sedangkan barang bukti BBL yang masih hidup akan segera dilepasliarkan di perairan Bangkalan Madura," imbuhnya.
Bandara Juanda merupakan terminal internasional yang banyak memiliki rute penerbangan dengan tujuan negara-negara Asia dan salah satunya menuju Singapura.
Editor : Rizal Fadillah