Menurutnya, langkah strategis yang dapat dilakukan para kepala daerah yakni dengan memantau intensif kondisi masing-masing wilayah potensial sebagai sumber bencana dan atau terdampak bencana.
Lalu, menyampaikan informasi ancaman bencana yang dapat mudah dipahami publik. Selanjutnya, mempersiapkan dan mengecek seluruh sumber daya yang sewaktu-waktu harus dikerahkan dalam penanganan darurat bencana.
Kemudian, persiapan jalur - jalur dan tempat evakuasi sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
"Serta serta pembuatan rencana kontinjensi dari tingkat kabupaten dan kota sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” jelas Bey.
Sebelum apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Pemprov Jabar juga telah menggelar rakor penanganan bencana banjir dan tanah longsor dengan berbagai stakeholders.
Bey mengatakan, keberhasilan penanggulangan bencana bergantung pada sistem penanggulangan bencana, sarana prasarana penunjang yang mumpuni, serta koordinasi yang baik antar-stakeholders dan masyarakat di wilayah rawan bencana.
Editor : Rizal Fadillah