get app
inews
Aa Read Next : MA Didesak Beri Fatwa Pengembalian Aset Perkara Terpidana Irfan Suryanagara kepada Korban

Buntut Cekcok di PN Bale Bandung, Korban Stelly Akan Laporkan Irfan Suryanagara ke Polisi

Rabu, 24 Januari 2024 | 16:58 WIB
header img
Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara, terpidana kasus penipuan dan penggelapan. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Stelly Gandawidjaja, korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara dan istrinya, Endang Kusumawaty, berencana melapor ke polisi. 

Stelly berencana melaporkan Irfan Suryanagara sebagai buntut dari percekcokan keduanya saat sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada Senin (22/1/2024).

Saat itu, Irfan berpapasan dengan korban, Stelly Gandawidjaja hingga terjadi percekcokan di antara mereka.

Stelly berencana melaporkan Irfan ke polisi terkait dugaan pengancaman oleh mantan Ketua DPRD Jabar itu.

Stelly Gandawidjaja mengatakan, dia dan Irfan terlibat cekcok di pintu masuk PN Bale Bandung. Saat itu, Irfan mengajaknya berkelahi dan hendak melayangkan pukulan.

"Dia waktu itu ngajak saya berantem, terus mau mukul. Tapi ditahan sama istrinya," kata Stelly, Rabu (24/1/2024).

Selain itu, Stelly mengaku mendapatkan ancaman secara verbal dari Irfan. Karena berpotensi terhadap keselamatannya, Stelly berencana melaporkan Irfan ke polisi dengan dugaan pengancaman tersebut.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut