BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung melarang masyarakat menggelar sahur on the road dan konvoi selama bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Kegiatan itu dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran antarkelompok.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan kontraproduktif selama bulan suci Ramadhan. Lebih baik, umat Islam, memperbanyak ibadah di masjid.
"Dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan kontra produktif, seperti, iring-iringan (konvoi) kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh atau sahur on the road," kata Kapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2024) malam.
Kombes Pol Budi Sartono mengimbau warga Kota Bandung, khususnya umat Islam untuk memperbanyak ibadah, tadarus, tarawih, dan lain-lain. "Jangan melakukan balapan liar. Kalau ada, nanti kami akan tindak," ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Editor : Ude D Gunadi