get app
inews
Aa Read Next : Meningkat, Zakat Fitrah 2024 di Kabupaten Sumedang Capai Rp29 Miliar

Besaran Zakat Fitrah Jawa Barat 2024, Tertinggi Rp. 55 Ribu Per Jiwa

Senin, 18 Maret 2024 | 10:10 WIB
header img
Besaran zakat fitrah Jawa Barat 2024. (Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Badan Amil Zakat (Baznas) Jawa Barat resmi merilis ketentuan besaran zakat fitrah tahun 2024 atau 1445 H. Besaran zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras) berupa 2,5 kg beras (yang dimakan setiap hari) atau 3,5 liter per jiwa.

Adapun besaran zakat fitrah dalam dalam bentuk uang disesuaikan dengan harga pasaran beras di wilayah masing-masing.

Ketua Baznas Jabar, Anang Jauharuddin mengatakan, besaran zakat fitrah tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perhitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah Serta Pendayagunaan Untuk Usaha Produktif.

"Besaran tersebut adalah harga yang ditetapkan mengikuti standar harga yang berlaku pada setiap daerah dan disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi setiap hari," kata Anang, Senin (18/3/2024).

Berdasarkan surat edaran nomor 117/BAZNAS-JABAR/III/2024, ini besaran zakat fitrah di Jawa Barat:

  1. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp40.000
  2. Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp40.000
  3. Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp45.000
  4. Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp42.000
  5. Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp40.000
  6. Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp40.000 atau Rp55.000
  7. Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000
  8. Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp41.250
  9. 9. Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp40.000
  10. Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp 38.500
  11. Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp40.000
  12. Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp 37.800
  13. Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp37.500
  14. Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp35.000
  15. Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp42.000
  16. Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp45.000
  17. Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000
  18. Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp45.000
  19. Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000
  20. Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp40.000
  21. Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp 45.000
  22. Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp 45.000
  23. Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp40.000
  24. Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000
  25. Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp 45.000
  26. Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp37.500
  27. Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp45.000

Editor : Zhafran Pramoedya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut