get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon 3 Bulan Lebih "Disembunyikan" di Polda Jabar

Ditreskrimum Polda Jabar Dalami Kasus Senpi Ilegal, Periksa Suami Tersangka di Lapas Cipinang

Rabu, 03 April 2024 | 14:12 WIB
header img
Ditreskrimum Polda Jabar mendalami asal usul senpi ilegal milik PKL. Saat ini, penyidik memeriksa PKL di Lapas Cipinang. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Diketahui, HSL, ibu rumah tangga, ditangkap penyidik Direktorat Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar karena menyimpan dan menjual senjata api ilegal. Di rumah HSL, Jalan Awiligar, polisi menemukan puluhan senjata api laras panjang dan pendek, serta ribuan butir peluru berbagai kaliber. 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mengatakan, HSL menerima titipan puluhan senjata api laras panjang dan pendek serta ribuan peluru dari suaminya PKL sejak Agustus 2023. Semula senjata ilegal disimpan di rumah HSL di Cilincing, Kota Jakarta Utara.

Namun pada Maret 2024, HSL memindahkan senjata api dan ribuan peluru itu ke rumah keluarganya di Jalan Awiligar, Cimenyan, Bandung. 

Di rumah HSL, petugas menyita 20 pucuk senjata api laras panjang, terdiri dari jenis, senjata serbu FNC kaliber 5,56 milimeter (mm), 2 Colt AR 15 kaliber 5.56 mm, Battle Arm kaliber 5,56 mm, BCM Riffle Company kaliber 5,56 mm Colt M4 A1 Carbin kaliber 5,56 mm.

Senjata airsoft gun laras panjang Dessert Tech Lec West Valley, dua Sniper FN Harstall kaliber 762 mm, dua pucuk Sniper West Germany kaliber 5,56 mm, Sniper Zero Java Brno MP kaliber 5,56 mm, tiga US Carbine kaliber 30 mm.

Senapan berburu Brno Mede kaliber 12, Winchester kaliber 30 mm, Sniper Calt Walter Umdo kaliber 22 mm, Itaka gun model 37 13 12 kaliber 12 ga, senjata berburu 12 Gag Type Shotgun.

Editor : Ude D Gunadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut