get app
inews
Aa Read Next : Polda Jabar Larang Anggota Berfoto dengan Pose Simbol Paslon, Tegaskan Netral di Pilkada 2024

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Nilai Prof Agus Surono Tidak Independen sebagai Saksi Ahli

Kamis, 04 Juli 2024 | 13:55 WIB
header img
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan. (Foto: Ist)

"Jadi sungguh sangat tidak independen (saksi ahli) kalau saya bilang, karena semua bermuara kepada dua alat bukti. Ditanya ini, jawabannya dua alat bukti. Ditanya itu, jawabannya dua alat bukti," ungkapnya.

Sehingga menurutnya, tidak ada kesimpulan yang bisa dipetik dari jawaban yang disuguhkan Prof Agus Surono dalam persidangan tersebut.

"Jadi tidak berkembang jawaban ahli ini untuk menemukan kesimpulannya nanti seperti apa. Kan kita ini besok dituntut membuat kesimpulan, bagaimana kita mau mengembangkan tentang analisa kita, tentang perkara ini, kalau selalu bilang dua alat bukti," terangnya.

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan lainnya, Sugiyanti Iriani mengaku kecewa, dengan Prof Agus Surono yang hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan ini.

"Kita kecewa, semua yang dia katakan itu saya catat. Tapi dia selalu mengatakan ‘itu sudah dijawab, itu sudah dijawab’, kalau seperti itu kan bukan ahli, kalau ahli itu ya jawab saja, karena kita pun mendapatkan ilmu dari jawaban dia," kata Sugiyanti.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut