"Jika 15 poin tuntutan tersebut diabaikan, dengan tegas Aliansi Mahasiswa Hukum akan melakukan unjuk rasa lanjutan dan berjilid-jilid dengan massa aksi mahasiswa jauh lebih banyak," kata Fegi.
Setelah menggelar aksi di dua kantor lembaga hukum itu, Fegi menyatakan, intinya mendukung pengadilan, hakim dan jaksa, menuntaskan segala macam perkara yang hari ini didalami.
"Bentuk apresiasi kami mendukung penuh untuk mengawal kasus. Mungkin misalkan, nggak ada tanggapan kami akan melakukan aksi lagi. Mereka menjanjikan ketika tidak ada hasil, kami akan terus audensi mendorong ini semua," tandas Fegi.
Berikut 15 poin tuntutan AMPH:
1. Meminta agar Hakim dan Jaksa untuk bekerja dalam Undang-Undang Peradilan
Huku adil kepada korban.
Editor : Ude D Gunadi