Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Babak Akhir Praperadilan Eks Pengurus GKI Taman Cibunut, PN Bandung Bacakan Putusan Senin
Advertisement . Scroll to see content

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Kepung Kejari dan PN Bandung, Tuntut Netral dan Adil

Senin, 19 Agustus 2024 | 21:29 WIB
  • author Agus Warsudi
Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Kepung Kejari dan PN Bandung, Tuntut Netral dan Adil
Massa Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum menggelar aksi unjuk rasa di Kejari dan PN Bandung. Mereka menuntut kedua lembaga penegakan hukum itu bersikap netral dan adil. (FOTO: ISTIMEWA)

15. Menuntut Pengacara Nico Sihombing agar menjadi tersangka karena telah membawa dan mengajarkan terdakwa untuk melakukan Comptent of Court, serta agar di cabut perizinnan dalam kegiatan hukum beracara.

Hal tersebut tertuang dalam :

a) Pasal 217 KUHP
b) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
c) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
d) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata (KUHPer)

Editor: Ude D Gunadi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut