8. Menentang keras atas perilaku terdakwa yang berlindung di balik isu perempuan dan melibatkan atau menyeret masyarakat yang tidak tahu menahu dalam persoalan
tersebut.
9. Mendorong hakim dan jaksa memutuskan hukuman berat dan memberi sanksi terhadap pengacara yang melanggar mekanisme proses persidangan dan mempermainkan hukum yang berlaku untuk di cabut praktek izin beracara.
10. Mendorong aparat penegak hukum untuk memberantas mafia hukum sampai ke akar-akarnya.
11. Menentang keras oknum yang mempermainkan hukum dengan cara
mempermainkan persidangan dan mengintervensi hakim dan jaksa serta aparat kepolisian.
12. Menghambat proses jalannya acara persidangan adalah bentuk pemufakatan jahat.
13. Menuntut Hotma Sitompul beserta tim pengacaranya selaku kuasa hukum terdakwa diberikan hukuman pidana dan diberikan sanksi dari pengadilan atau badan pengatur profesi hukum yang telah membuat gaduh di dalam proses persidangan Pengadilan Negeri Bandung yang telah melakukan contempt of court.
14. Menuntut Nico Sihombing selaku kuasa hukum terdakwa diberikan hukuman pidana dan diberikan sanksi dari pengadilan atau badan pengatur profesi hukum atas pernyataan yang telah melanggar etika profesi hukum.
Editor : Ude D Gunadi