BPJS Ketenagakerjaan Percepat Klaim JHT untuk Ribuan Pekerja Sritex

"Alhamdulillah respon BPJS Ketenagakerjaan luar biasa, sehingga apa yang menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan bisa terealisasikan pencairan jaminan hari tuanya. Saya terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sangat profesional, sehingga para buruh bisa happy menyambut lebaran dan ada asa yang mereka terima," kata Etik.
Ditempat terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal menyampaikan turut prihatin atas adanya PHK yang terjadi di PT Sritex.
Pihaknya memahami bahwa situasi ini sangat tidak mudah bagi para pekerja yang terdampak. Dia berharap, seluruh karyawan yang terkena dampak dapat segera mendapatkan solusi terbaik untuk keberlangsungan kehidupan mereka ke depan.
Faisal menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk selalu hadir dalam melindungi hak-hak pekerja, terutama dalam kondisi yang sulit seperti ini.
“Sebagai bentuk dukungan, kami memastikan bahwa para pekerja yang terkena PHK dapat mencairkan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dengan proses yang mudah dan cepat," ungkapnya.
"BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan berbagai kanal layanan, baik secara langsung dapat mendatangi Kantor Cabang terdekat atau secara daring dapat melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) bagi peserta yang akan mencaikan saldo dibawah 10jt dan melalui website resmi kami di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk saldo di atas 10jt," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah