get app
inews
Aa Text
Read Next : Koalisi Jabar Menang Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintahan Dedi-Erwan

Kebijakan Dedi Mulyadi Disambut Antusias, Samsat di Jabar Ramai Pembayar Pajak

Kamis, 20 Maret 2025 | 13:15 WIB
header img
Samsat di Jabar Ramai Pembayar Pajak. (Foto: Ist)

Program yang membebaskan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan badan usaha yang memiliki atau menguasai kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya ini dinilai warga sebuah terobosan.

Yunus, warga Bandung Selatan mengatakan, kebijakan Dedi Mulyadi menjadi solusi praktis bagi dirinya yang sudah 2 tahun menunda bayar pajak.

"Ini mah kebijakan brilian, saya nunggak pajak mobil karena diblokir pemilik lama, mau bayar jadi susah karena pemilik kendaraan tidak mau ngasih KTP, " ucap Yunus.

Yunus sendiri memiliki tunggakan hingga Rp8 juta, dengan adanya kebijakan baru ia hanya membayar pajak berjalan sebesar Rp4 juta untuk mobil Suzuki Ertiganya.

Sama halnya dengan Deki, yang melakukan perpanjangan STNK 5 tahun mengaku kebijakan KDM membantu memperingan kewajibannya membayar pajak.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut