Bareskrim Polri Limpahkan 2 Tersangka Kasus Deepfake AI Catut Nama Presiden Prabowo ke Kejaksaan

"Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku menyediakan beberapa akun yang menyerupai Gubernur Jatim Khofifah Indar
Parawansa dan melakukan manipulasi menggunakan teknologi AI (deepfake) terhadap video tersebut seolah-olah otentik, yang dilakukan bersama 2 rekan lainnya untuk menipu masyarakat (modusnya menawarkan pembelian sepeda motor dengan harga murah) dan mendapatkan keuntungan," ujarnya.
Dittipidsiber Bareskrim Polri, tutur Brigjen Pol Himawan Bayu Adji, telah melakukan patroli siber di media sosial untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan dengan teknologi AI. Dia mengimbau masyarakat lebih waspada dan tidak mudah percaya serta melakukan verifikasi informasi.
"Tentunya dengan melihat fenomena seperti ini, Dittipidisber Bareskrim Polri senantiasa melakukan upaya pencegahan dan monitoring media sosial melalui patroli siber dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan teknologi AI untuk tindak pidana penipuan," tutur Brigjen Pol Himawan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini dengan selalu memverifikasi informasi dari sumber-sumber terpercaya," ucapnya.
Editor : Agus Warsudi