get app
inews
Aa Text
Read Next : Akademisi Sebut Banyak Pasal di RUU KUHP Harus Dikritisi, Jangan Sampai Terjadi Abuse of Power

Bareskrim Polri Limpahkan 2 Tersangka Kasus Deepfake AI Catut Nama Presiden Prabowo ke Kejaksaan

Kamis, 24 April 2025 | 15:55 WIB
header img
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Hinawan Bayu Adji. (Foto: istimewa)

Polda Harus Ungkap Kasus Serupa 
Menyikapi perkembangan dunia teknologi AI, Brigjen Himawan menyerukan Polda jajaran khususnya direktorat reserse siber (ditressiber) untuk mengungkap penipuan modus serupa. Hal itu harus dilakukan guna meminimalisasi penipuan dengan deepfake AI meluas.

"Dikarenakan penggunaan deepfake AI di media sosial untuk tindak pidana penipuan semakin luas, maka Direktorat Tindak Siber Bareskrim polri menginstruksikan kepada ditressiber polda jajaran melakukan pengungkapan guna meminimalisasi korban dan mencegah tindak pidana penipuan menggunakan deepfake AI semakin meluas," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri.

Brigjen Pol Himawan Bayu Adji menyatakan, penipuan deepfake AI mencatut nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berhasil diungkap Ditressiber Polda Jawa Timur. Tiga orang asal Pangandaran, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka.

"Realisnya pada Rabu 16 April 2025. Ditressiber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap terkait penggunaan AI deepfake Gubernur Jawa Timur di media sosial Tiktok untuk tindak pidana penipuan dengan mengamankan tiga tersangka di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat," ucap Brigjen Pol Himawan Bayu Adji.

Di Jawa Timur, ujar Dirtipidsiber, modus para tersangka menawarkan sepeda motor dengan harga murah. Para tersangka melancarkan aksinya dengan menggunakan beberapa akun di media sosial Tiktok.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut