IAW Nilai Reformasi Polri Belum Optimal, Usulkan Tiga Rekomendasi Perbaikan

IAW juga menilai reformasi kepolisian selama ini hanya bersifat kosmetik. Merujuk laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2025, masih ada 15 kasus besar korupsi internal Polri yang mandek penanganannya.
Bahkan proyek “Smart Policing” dengan anggaran jumbo Rp1,2 triliun dinilai gagal, karena praktik pelanggaran seperti tilang liar masih marak di lapangan, sebagaimana tercermin dalam survei Indo Barometer awal tahun ini.
Tak berhenti di situ, Iskandar memaparkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan berbagai pelanggaran berat. Temuan tersebut antara lain pengadaan fiktif senilai Rp1,2 triliun, penyalahgunaan aset gedung senilai Rp150 miliar, mark-up harga senjata api hingga 300 persen, serta hilangnya 56 unit kendaraan dinas yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp45 miliar.
Presiden Prabowo Subianto pun tak tinggal diam. Dalam pidatonya di Istana Negara, 30 Juni 2024, ia mengingatkan agar Polri tidak berubah menjadi “pelindung cukong dan preman.” Peringatan serupa kembali disampaikan dalam rapat kabinet awal Januari 2025 dan pidato Hari Bhayangkara 1 Juli 2025 dengan nada tajam: “Bangga seragam tapi korupsi jalan terus.”
Sebagai respons atas krisis ini, IAW mengajukan tiga rekomendasi penting untuk membenahi institusi Polri. Pertama, audit eksternal bersama harus dilakukan oleh BPK, KPK, dan organisasi masyarakat sipil untuk memastikan transparansi anggaran dan proyek. Kedua, penindakan pidana terhadap pelanggaran internal harus diperkuat, menggantikan model sanksi administratif seperti mutasi. Ketiga, sistem blockchain harus diterapkan guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) dan keuangan internal kepolisian.
Editor : Abdul Basir