Desakan Ekonomi Jadi Motif Orang Tua Jual Anak ke Sindikat Pedagangan Manusia

"Pontianak menjadi tempat pembuatan dokumen-dokumen. Bayi-bayi itu dimasukkan ke dalam kartu keluarga orang lain. Lalu dibuatkan dokumen keimigrasian termasuk paspor," tutur Dirreskrimum.
Tersangka Baru
Kombes Surawan mengatakan, penyidik berhasil mengamankan satu tersangka baru terkait sindikat perdagangan bayi. Tersangka berinisial Y, seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI), ditangkap saat tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
"Kami telah mencekal yang bersangkutan. Dia kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan diamankan petugas imigrasi semalam," ucap Kombes Surawan.
Disinggung tentang dugaan sindikat itu juga terlibat dalam penjualan organ tubuh manusia, Dirreskrimum menyatakan, sejauh ini penyidik belum ditemukan indikasi tersebut.
"Rata-rata keterangan dari para tersangka menyebutkan bayi-bayi itu dijual untuk diadopsi. Belum ditemukan indikasi penjualan organ," ujar Dirreskrimum.
Editor : Agus Warsudi