get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Dirreskrimum: Berkas Dilengkapi

Desakan Ekonomi Jadi Motif Orang Tua Jual Anak ke Sindikat Pedagangan Manusia

Rabu, 16 Juli 2025 | 12:36 WIB
header img
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Pontianak menjadi tempat pembuatan dokumen-dokumen. Bayi-bayi itu dimasukkan ke dalam kartu keluarga orang lain. Lalu dibuatkan dokumen keimigrasian termasuk paspor," tutur Dirreskrimum.

Tersangka Baru

Kombes Surawan mengatakan, penyidik berhasil mengamankan satu tersangka baru terkait sindikat perdagangan bayi. Tersangka berinisial Y, seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI), ditangkap saat tiba dari luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

"Kami telah mencekal yang bersangkutan. Dia kembali ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan diamankan petugas imigrasi semalam," ucap Kombes Surawan.

Disinggung tentang dugaan sindikat itu juga terlibat dalam penjualan organ tubuh manusia, Dirreskrimum menyatakan, sejauh ini penyidik belum ditemukan indikasi tersebut.

"Rata-rata keterangan dari para tersangka menyebutkan bayi-bayi itu dijual untuk diadopsi. Belum ditemukan indikasi penjualan organ," ujar Dirreskrimum.

Editor : Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut