Desak Perlindungan Hukum, LBH-AP Muhammadiyah Soroti Serangan Digital terhadap Neni Nur Hayati

Padahal, Neni tidak pernah menyebut nama Dedi Mulyadi secara eksplisit dalam konten TikTok-nya. Klarifikasi tersebut dianggap salah sasaran dan berujung pada pembungkaman kritik yang seharusnya dijamin oleh negara.
Langkah Hukum dan Tanggapan Pemerintah
Menanggapi kejadian ini, LBH-AP PP Muhammadiyah memberikan bantuan hukum dan mengirimkan somasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Diskominfo Jabar pada 21 Juli 2025. Somasi tersebut berisi tuntutan:
Diskominfo Jabar membalas somasi tersebut pada 24 Juli 2025 dengan menyatakan kesediaannya untuk menghapus video. Namun, mereka belum menunjukkan itikad baik dalam bentuk permintaan maaf atau langkah lanjutan terhadap konten-konten lain yang memicu serangan digital.
Tanggung Jawab Negara Menurut Hukum
Menurut LBH-AP PP Muhammadiyah, pemerintah tidak bisa lepas tangan karena konten awal berasal dari akun resmi pemerintah.
Editor : Rizal Fadillah