Desak Perlindungan Hukum, LBH-AP Muhammadiyah Soroti Serangan Digital terhadap Neni Nur Hayati

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah (LBH-AP PP Muhammadiyah) menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras terhadap serangan digital yang dialami oleh peneliti dan aktivis masyarakat sipil, Neni Nur Hayati.
Serangan tersebut meliputi peretasan akun pribadi, penyebaran data pribadi (doxing), ancaman kekerasan hingga pembunuhan, serta kampanye disinformasi yang sistematis.
Menurut LBH-AP, aksi ini tidak hanya melanggar privasi, tetapi juga mengancam kebebasan berekspresi dan keamanan individu. Karena Neni adalah perempuan pembela hak asasi manusia (HAM), maka tindakan ini dikategorikan sebagai Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Awal Mula Serangan Digital
Serangan ini bermula dari unggahan video klarifikasi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang dibagikan melalui akun Instagram resmi Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta empat akun resmi lainnya pada 15 Juli 2025.
Dalam video tersebut, wajah Neni ditampilkan tanpa izin, yang kemudian memicu serangan digital massif terhadapnya pada 15–16 Juli 2025.
Editor : Rizal Fadillah