Polrestabes Bandung Tangkap Lima Pelaku Curanmor, Sita 28 Motor Curian

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polrestabes Bandung dan polsek jajaran menangkap lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Bandung. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 28 motor curian.
Para pelaku beraksi di tiga kecamatan di wilayah Kota Bandung, yaitu, Sukasari, Lengkong, dan Kiaracondong.
Sebanyak 28 uni motor barang bukti hasil curian para pelaku dihadirkan di Mapolrestabes Bandung. Tampak di antara 28 unit itu ada motor merek Scoopy, Genio, Vario, Beat, dan Yamaha XRS.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi (LP) di Polsek Sukasari, Polsek Lengkong, dan Polsek Kiaracondong.
Di Sukasari, peristiwa curanmor terjadi pada 3 Agustus 2025. Kemudian di Kiaracondong pada 5 Agustus dan terakhir di Lengkong pada 10 September 2025.
“Dari tiga LP tersebut kami berhasil menangkap lima tersangka berinisial ISS, TSI, S alias S, H alias H, dan S alias UG,” kata Kapolrestabes dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Senin (29/9/2025).
Editor : Agus Warsudi