get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Tegaskan Tata Ruang Jabar Harus Selaras dengan Kabupaten/Kota

Jawa Barat Pimpin Indonesia dengan 5.957 Posbankum Desa dan Kelurahan

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 14:37 WIB
header img
Peresmian Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum) Desa/Kelurahan se-Jawa Barat di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025). Foto: Ist.

BANDUNG, iNewsBandungRaya - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kekuatan budaya adat merupakan alasan utama Indonesia bisa tetap bertahan hingga saat ini. Karena itu, ia menilai budaya lokal harus selalu diutamakan dalam pembangunan bangsa.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menghadiri acara Peresmian Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum) Desa/Kelurahan se-Jawa Barat di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (2/10/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan, Sekda Jabar Herman Suryatman, serta para kepala desa se-Jawa Barat.

Pergub Lembaga Adat Desa Segera Terbit

Dalam kesempatan itu, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, mengumumkan bahwa pada Senin (6/10/2025) mendatang akan terbit Peraturan Gubernur (Pergub) tentang lembaga adat desa. Pergub tersebut akan memuat aturan khusus mengenai peradilan adat.

"Sebelumnya, saya sudah sebar 200 pengacara di Jabar untuk melakukan pendampingan masalah hukum di daerah," kata Dedi.

Editor : Rizal Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut