Kasus Blue Ray Cargo Dinilai Ungkap Struktur Operasional Nonformal di Bea Cukai
Gautama mengatakan pembacaan terhadap perkara harus dilakukan secara menyeluruh melalui Surat Dakwaan KPK Nomor 38/TUT.01.04/24/04/2026, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) John Field, Orlando, Sisprian, Enov, serta kesaksian di persidangan. Ia menilai penggunaan nama jabatan dalam struktur informal sangat mungkin terjadi ketika pengawasan internal tidak berjalan optimal.
Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, penyebutan nama, kode, maupun pengakuan seseorang belum cukup membuktikan adanya mens rea atau niat jahat. Karena itu, ia menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam setiap proses penegakan hukum.
“Praduga tak bersalah bukanlah alat untuk melindungi koruptor. Ia adalah alat untuk memastikan negara tidak menghukum seseorang berdasarkan asumsi publik,” katanya.
Gautama memandang perkara seperti Blue Ray Cargo tidak dapat dilepaskan dari kemungkinan adanya jaringan operasional informal yang bekerja di bawah struktur formal negara. Menurutnya, pola tersebut dapat melibatkan operator teknis, jalur komunikasi tidak resmi, hingga penggunaan nama jabatan sebagai alat legitimasi.
Ia menyebut kondisi itu dalam analisis kontra intelijen sebagai legitimacy shielding atau perisai legitimasi. Dalam pola tersebut, operator lapangan menggunakan nama atasan atau simbol jabatan untuk membangun rasa takut sekaligus legitimasi di hadapan pihak lain.
“Kalau pola ini yang terjadi, maka nama pimpinan bisa ‘dijual’ tanpa pimpinan memahami seluruh struktur operasionalnya,” ujarnya.
Editor : Abdul Basir