282 Wajib Pajak Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Negara Terancam Rugi Puluhan Triliun
Membongkar Fakta dan Dokumen Rahasia
Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto mendirikan DSI dinilai IAW sebagai sinyal kuat bahwa negara ingin merebut kembali kedaulatan ekonominya. Berdasarkan hasil pencocokan dua dokumen krusial dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari tahun 1995 hingga 2024, IAW memastikan ada temuan yang sangat valid.
“Hasilnya, valid. Benar. Ini bukan hoaks, bukan isu politik. Ini fakta ekonomi yang mengerikan,” katanya.
Indikasi kecurangan ini kian nyata jika melihat data pergerakan ekspor beberapa tahun terakhir. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tengah mendalami sepak terjang 282 wajib pajak tersebut.
Sebagai contoh, pada tahun 2025, ditemukan 25 wajib pajak yang menyamarkan ekspor produk turunan CPO sebagai fatty matter senilai Rp2,08 triliun untuk menghindari pungutan ekspor dan bea keluar. Tak hanya itu, manipulasi pada ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) sepanjang periode 2021–2024 diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp45,9 triliun.
Tuntutan Audit Forensik Menyeluruh
Melihat skala kerugian yang masif, IAW mendesak DJP bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) segera melakukan audit forensik nasional secara menyeluruh terhadap ke-282 wajib pajak tersebut sebelum DSI beroperasi penuh. “Jangan tebang pilih,” tegas Iskandar.
Hingga saat ini, baru ada 26 wajib pajak yang masuk ke tahap pemeriksaan bukti permulaan (bukper) dan penyidikan. IAW meminta penegakan hukum diperluas tanpa perlu khawatir akan guncangan ekonomi (economy shock).
“IAW tahu ada kekhawatiran soal economy shock jika perusahaan besar diganggu, tapi ingat, keadilan itu pangkal keberlanjutan ekonomi,” ujarnya.
Editor: Rizal Fadillah