282 Wajib Pajak Sawit Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Negara Terancam Rugi Puluhan Triliun
Fenomena under-invoicing ini pun sempat diakui oleh Menteri Keuangan Purbaya dalam ajang Jogja Financial Festival 2026.
“Jadi saya sebagai Menteri Keuangan saya rugi. Pajak ekspor yang saya peroleh hanya separohnya. Pajak pendapatan juga separohnya. Devisa lebih sedikit dan parkir di luar negeri,” tegas Purbaya.
Kehadiran DSI diharapkan mampu memotong mata rantai kecurangan ini dengan memonitor volume barang secara riil, melacak pembeli asli, serta mengamankan devisa negara. Kendati demikian, IAW mengingatkan adanya risiko monopoli rente baru jika lembaga ini luput dari pengawasan ketat masyarakat.
Untuk mencegahnya, IAW mengusulkan sistem pencegahan berbasis data real-time yang mengintegrasikan data DJBC, DJP, Bank Indonesia, dan PPATK secara langsung. Penggunaan teknologi blockchain juga disarankan guna mengunci transparansi data transaksi ekspor agar tidak bisa dimanipulasi di tengah jalan.
Tak kalah penting, keterlibatan publik, pers, dan akademisi harus dibuka dalam mengakses data agregat ekonomi, diiringi jaminan keamanan bagi para whistleblower. BPK pun didorong melakukan audit berkala setiap enam bulan terhadap DSI secara terbuka.
Secara regulasi, langkah pembenahan ini diperkuat oleh fondasi hukum yang kokoh, mulai dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 hingga aturan teknis seperti PMK Nomor 30 Tahun 2025 tentang pungutan ekspor CPO. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah untuk mengesekusi penyelamatan aset negara ini secara tuntas.
“Pesan IAW untuk Presiden Prabowo, bapak sudah mengambil keputusan yang berani. Sekarang jaga agar DSI tidak menjadi monster baru,” ujarnya.
Iskandar menutup dengan desakan agar DJP dan DJBC segera membersihkan 282 wajib pajak bermasalah tersebut guna membuktikan keseriusan pemerintah kepada publik.
“Karena jika Bapak berhasil, sejarah akan mencatat Bapak sebagai presiden yang mengembalikan kedaulatan ekonomi Indonesia. Jika gagal, kita hanya mengganti pemilik kotak hitam, bukan membukanya,” katanya.
Editor: Rizal Fadillah