get app
inews
Aa Text
Read Next : Skandal Rp190 Miliar Tol Cisumdawu, Oknum PN Sumedang Diduga Minta Rp7 Miliar

Korupsi Diusut, Keberlangsungan Korporasi Harus Tetap Terjaga

Kamis, 18 Juni 2026 | 08:25 WIB
header img
Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW). Foto: Ist.

Ia berpendapat tata kelola darurat korporasi dibutuhkan untuk melindungi kepentingan pihak-pihak yang tidak terlibat dalam perkara. Selain itu, langkah tersebut juga penting untuk memastikan negara tidak kehilangan akses terhadap data yang dibutuhkan dalam proses pembuktian.

Menurut Iskandar, perusahaan yang kehilangan pengendali akibat perkara pidana menghadapi berbagai risiko serius. Ancaman tersebut meliputi hilangnya dokumen, keluarnya karyawan, terputusnya kontrak bisnis, hingga terganggunya administrasi perpajakan dan kepabeanan.

“Dalam kondisi seperti itu, negara bisa kehilangan lebih banyak daripada yang semula hendak diselamatkan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya fungsi profesional nonlitigasi dalam penanganan perusahaan yang sedang menghadapi krisis hukum. Menurutnya, ruang kerja tersebut kerap dipersepsikan keliru sebagai bagian dari pembelaan perkara pidana.

Padahal, perusahaan tetap membutuhkan pengelolaan hubungan industrial, pengamanan arsip, inventarisasi aset, konsolidasi administrasi, serta pemetaan data yang sewaktu-waktu diperlukan penyidik. Fungsi tersebut diperlukan agar aktivitas korporasi tetap berjalan tertib.

Editor : Abdul Basir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut