get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh! Pengedar Narkoba di Bandung Ditembak karena Hendak Rebut Senjata Polisi

Teror Curanmor di Sumedang Dibongkar Polisi: 7 Pelaku Diringkus, Senpi hingga Kunci Palsu Disita

Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:03 WIB
header img
Polres Sumedang Bongkar Jaringan Curanmor, 7 Tersangka Ditangkap dan Senjata Api Disita. Foto: Dok Humas Polres Sumedang

Barang Bukti Mewah hingga Senjata Api Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, korps bhayangkara mengamankan delapan unit sepeda motor berbagai merek yang diduga kuat hasil kejahatan. Uniknya, polisi juga menemukan barang bukti berbahaya berupa satu pucuk senjata api jenis revolver dan dua bilah senjata tajam jenis pisau yang disinyalir digunakan untuk mengancam korban.

Sejumlah alat kejahatan turut disita, seperti 13 anak kunci palsu, tiga buah kunci magnet, tiga unit gergaji besi, obeng, gunting, pelat nomor tiruan, dokumen BPKB, hingga pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, para tersangka terancam mendekam di balik jeruji besi dalam waktu yang sangat lama. Mereka dijerat berlapis menggunakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), serta Pasal 480 KUHP mengenai tindak pidana penadahan.

Komitmen Tegas Kepolisian Berantas Kejahatan Jalanan

AKBP Reza Ma’ruffi menegaskan bahwa pengungkapan kasus besar ini merupakan wujud nyata dedikasi Polres Sumedang dalam menjamin kondusifitas wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat luas.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras, profesionalisme, dan sinergi seluruh personel Satreskrim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, untuk beraksi di wilayah hukum Polres Sumedang,” tegas Reza.

Sebagai langkah antisipasi pencegahan, pihak kepolisian tak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ekstra. Warga diimbau untuk selalu memasang kunci ganda atau pengaman tambahan saat memarkirkan kendaraan, serta memastikan tidak ada kunci yang tertinggal.

“Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO serta mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya. Polres Sumedang akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi,” pungkas Reza menutup keterangan pers.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut