Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Agenda Pembahasan di Hotel Kerap Jadi Sorotan, DPRD KBB Perdana Gelar Rapat di Kantor
Advertisement . Scroll to see content

KPK Dinilai Terlalu Banyak Buka Informasi, Minim Kejelasan Tindak Lanjut

Jum'at, 18 September 2026 | 10:37 WIB
  • author Bennazir
KPK Dinilai Terlalu Banyak Buka Informasi, Minim Kejelasan Tindak Lanjut
Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara. (Foto:Istimewa)

Jalur perkara juga tidak berhenti pada Bea dan Cukai. Dalam BAP Andri yang dibacakan di persidangan, muncul keterangan tentang dugaan penyerahan uang atas perintah John Field kepada pihak yang disebut berasal dari BPOM dan Kementerian Perdagangan.

KPK menyatakan pengembangan terhadap jalur tersebut dimungkinkan jika tersedia bukti yang cukup. Gautama mengingatkan penyidikan perlu mengikuti aliran uang dan jaringan apabila bukti memang mengarah keluar dari struktur Bea dan Cukai.

“Risikonya adalah institutional tunnel vision: karena OTT dimulai dari Bea Cukai, penyidikan terus berputar di Bea Cukai, sementara jaringan sebenarnya mungkin bergerak lintas institusi,” kata Gautama.

Di titik inilah keterbukaan informasi menjadi persoalan kontraintelijen. Nama yang diperiksa, lokasi penggeledahan, barang yang ditemukan, institusi yang disebut, serta arah pemeriksaan dapat dirangkai menjadi gambaran mengenai prioritas penyidik.

“Jaringan tidak membutuhkan satu dokumen rahasia untuk mengetahui arah penyidikan,” ujar Gautama.

Berbagai fragmen tersebut dapat membentuk apa yang disebut Gautama sebagai “mosaic effect”. Jaringan yang sedang diperiksa dapat membaca pola dari informasi yang tersebar, lalu menyesuaikan komunikasi, memindahkan barang, menyelaraskan keterangan, atau menghindari simpul yang mulai teridentifikasi.

Editor: Abdul Basir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut