Ini Dampak Kewenangan SMA Dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten/Kota

Aqeela Zea
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya buka suara soal wacana pengalihan kewenangan SMA/SMK. Foto: Istimewa

Dikatakan politisi PKS itu, walaupun Pemprov Jabar mengelola ratusan sekolah negeri, namun anggarannya ada dan bisa dibuatkan standarisasinya. Sehingga kebijakannya menjadi standar, langkah-langkah, kurikulum dan sebagainya menjadi seragam se-Jabar.

"Malahan kalau SMA/SMK dikembalikan lagi ke kabupaten/kota nanti lulusan di Kuningan dibandingkan lulusan di Bandung itu beda, jadi repot, karena tidak standar," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, RK setuju apabila pengelolaan dan pengawasan SMA/SMK sederajat dikembalikan ke pemerintah kota/kabupaten.

Pengembalian kewenangan tersebut, kata RK, bukan tanpa alasan. Mantan Wali Kota Bandung ini menyebut, pasca diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Dinas Pendidikan (Disdik) dinilai tidak berjalan efektif karena terkendala jarak.

"Saya cenderung setuju, secara pribadi ya. Karena waktu dulu saya jadi Wali Kota Bandung itu lebih dekat koordinasi teknisnya," kata Ridwan Kamil di SMAN 1 Cigombong Kabupaten Bogor, Jumat (31/3/2023).

Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network