Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemanggilan sejumlah saksi dari yayasan Al-Zaytun bakal dilakukan pada pekan depan.
“Minggu depan, kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al-Zaytun,” kata Whisnu, Jumat (21/7/2023).
Kendati begitu, tak disebutkan secara rinci siapa saja dan berapa saksi yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan tersebut. Namun, Whisnu hanya menyebut pihaknya telah meminta keterangan sejumlah ahli, salah satunya ahli pidana.
“Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang)” jelas Whisnu.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait