Diduga Korupsi, Asisten Manajer Keuangan Telkom Akses Jabar Dilaporkan ke Kejari Bandung

Agus Warsudi
S (rompi merah) tersangka kasus dugaan korupsi di Telkom Akses, saat digelandang petugas Kejari Bandung. Foto: Istimewa

Keseriusan manajemen PT Telkom Akses untuk memberantas korupsi dibuktikan dengan menggandeng atau bersinergi dengan pihak berwenang untuk mendalami kasus ini.

“Ini bukti keseriusan kami di TA dan Telkom Group untuk mewujudkan nilai-nilai AKHLAK di lingkungan BUMN. Kami juga berterima kasih kepada pihak berwenang, media, dan masyarakat luas atas dukungannya guna perbaikan TA ke depan,” ujar Rizky.

Merespons laporan PT Telkom Akses, Kejari Bandung lewat tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sudah melakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap karyawan berinisial S itu.

Kasi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendi mengatakan, tersangka S sudah diperiksa dan ditahan.

“Kami telah menetapkan dan menangkap satu orang. Terus dikembangkan,” kata Taufik.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network