JAKARTA, iNewsBandungRaya.id - Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang selaku pengacara mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga telah mengetahui dugaan aliran uang ke Partai Nasdem saat dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) masih dalam proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mempersilakan wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terkait dokumen tersebut.
"Apakah mereka yang membuatnya ataukah bukan. Mereka sudah juga diperiksa tim penyidik KPK. Kalau benar mereka yang membuat ya semestinya sudah lama pasti tahu isi semuanya termasuk penggunaan dugaan aliran uang tersebut," ucap Ali, dikutip Rabu (18/10/2023).
Terkait adanya dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka SYL, Ali mengatakan, tidak bisa membeberkan secara detail terhadap substansi materi penyidikan.
"Itu sudah substansi materi penyidikan sehingga hanya akan dibuka di tempat pembuktian yaitu Pengadilan Tipikor. Kami pasti buka semua alat buktinya," ungkapnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait