BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Terpidana kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming diduga keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.
Hal itu diketahui dalam foto dan video yang beredar. Terlihat, Mardani berada di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin (BDJ) hendak pergi menuju Surabaya (SGK) menggunakan maskapai Citilink.
Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin, Wachid Wibowo. Menurutnya, Mardani berada di luar lapas untuk keperluan sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
"Yang bersangkutan hari ini Senin, 19 Februari 2024 menjalani sidang PK (Peninjauan Kembali) di PN Banjarmasin, dengan pengawalan polisi dan petugas lapas," ucap Wachid, Senin (19/2/2024).
Wachid mengatakan, mantan Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan tersebut bakal segera kembali ke Lapas Sukamiskin.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait