BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, pemerintah Indonesia tidak mampu dalam menangani setiap pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Begitu disampaikan perwakilan YLBHI, Monica Vira menyikapi hasil pertemuan pemerintah Indonesia dalam forum Komite Kovenan Internasional untuk Hak Sipil dan Politik (ICCPR) di Jenewa, Swiss pada 11-12 Maret 2024.
"Setelah diadakannya sidang ICCPR ini kami melihat bahwa pemerintah Indonesia membuktikan ketidak mampuannnya dalam menangani pelanggaran-pelanggaran HAM terutama yang terjadi dalam isu bisnis dan HAM," ucap Monica saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).
Selain itu, komite ICCPR turut menyoroti beberapa isu yang kaitannya dengan proyek strategis nasional (PSN). Salah satunya adalah pelemahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Pemerintah Indonesia itu seperti tidak ingin mengakui bahwa adanya perubahan perubahan yang kesannya melemahkan KPK itu sendiri padahal kasus koropsi di Indonesia itu sudah sangat menjamur dimana mana terutama juga beberapa dalam proyek PSN pun terdapat kasus korupsi," katanya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait