Pemerintah Buktikan Ketidakmampuannya Tangani HAM di Forum ICCPR

Agung Bakti Sarasa
Anggota YLBHI, Monica Vira. (Foto: tangkapan layar)

Kemudian, komite ICCPR juga menyoroti dalam isu hak untuk hidup penghidupan terutama bagi petani dan masyarakat pedesaan.

"Pemerintah sekali lagi gagal untuk mengatasi kesalahan nyata dalam bisnis dan HAM terutama dalam proyek proyek pembangunan dimana ada yang namanya penggusuran lahan, ada kriminalisasi dan juga penangkapan sewenang-wenang," ungkapnya.

Monica mengatakan, isu pencemaran yang terjadi di Indonesia pun tak luput dari sorotan komite ICCPR. Meski begitu, pemerintah berdalih bahwa setiap perusahaan itu sudah memiliki izin sendiri untuk menjalankan usahanya, termasuk juga dengan memperhatikan kesehatan lingkungan dan masyarakat di sekitarnya.

"Namun apa yang terjadi adalah sebagai contoh di isu PSN di Bromo Tengger, pemerintah tidak memperhatikan bahwa disana tuh juga ada pencemaran air bahwa akses air dan sanitasi di masyarakat di Bromo Tengger itu menjadi berkurang semenjak adanya PSN di Bromo," jelasnya.

"Kemudian polusi udara di Jakarta yang kita alami selama beberapa bulan terakhir yang disebabkan pabrik-pabrik besar di sekitar kota itu juga luput untuk disampaikan," sambungnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network