Sementara itu, Kuasa Hukum dari Alexander Foe yakni Deolipa Yumara mengapresiasi kinerja penyidik krimsus Polda Metro Jaya yang telah membantu menangani perkara tersebut.
“Ini perkaranya sudah berproses lama. Bahwa kinerja penanganan perkara sejauh ini berjalan baik. Kami sangat mengharapkan agar perkara terkait Rudy Gunawan ini segera P21, dan dipersidangkan di muka pengadilan,” kata Deolipa.
Deolipa berharap, agar kerugian materil kliennya bisa segera kembali, melalui pengembalian aset yang disita dari Rudy Gunawan.
"Ini kan aset hasil tindak pidana pencucian uang oleh rudy gunawan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Rudy Gunawan sendiri telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama lebih dari 100 hari sambil menunggu berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait