Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pasang Plang Penyidikan Sekolah Bisnis Abal-abal di Bogor

Rizal Fadillah
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Pasang Plang Penyidikan Sekolah Bisnis Abal-abal di Bogor. (Foto: Ist)

Pada kasus ini, penyidik Subdit Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk, tiga aset milik Rudy yang diperoleh dari hasil aksi penipuannya kepada Alexander Foe.

Adapun aset itu, di antaranya dua unit apartement di The Beleza Tower Permata Hijau serta lantai 11 GKM Tower, Jalan TB Simatupang.



Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network