24 Kg Sabu Bernilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan di Polda Jabar

Agus Warsudi
Sebanyak 24 kg sabu dimusnahkan di halaman Ditresnarkoba Polda Jabar.

Empat tersangka, Herman, Muamar, M Nadir, dan Umar Zaini mengaku pengendali sindikat dan pemasok sabu bernama Amriya merupakan warga Aceh.



Editor : Ude D Gunadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network