Selain itu, Eman juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ikut dalam rapat khusus pada 25 Februari 2020. Turut juga hadir Bupati Majalengka saat itu, Karna Sobahi.
Pada rapat tersebut, Eman Suherman menyampaikan kajian mengenai kondisi Pasar Cigasong Majalengka yang dinilai sudah tidak layak dan memerlukan pembangunan.
Akan tetapi, karena keterbatasan dana APBD Majalengka yang terdampak pandemi COVID-19, Eman mengusulkan untuk menggandeng investor sebagai alternatif pembiayaan.
"Selanjutnya atas penjelasan Sekda Eman, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyampaikan terkait pembangunan Pasar Cigasong agar dikaji lebih komprehensif, cermat dan teliti apabila harus diambil langkah di luar biaya dari APBD atau APBN, dan Bupati Karna pun meminta pelaksanaannya didampingi oleh Ahli yang berkompeten dari Kementerian Dalam Negeri," tutur jaksa.
Tak hanya itu, pada 1 November 2020, saksi Lalan Soeherlan yang juga Kepala BKAD Majalengka mengirimkan nota dinas kepada Sekda Eman Suherman melalui Dede Supena, terkait permohonan pembentukan panitia pemilihan mitra pelaksana kerjasama Bangun Guna Serah (BGS).
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait