Oknum ASN di Bandung Diduga Tipu 7 Orang Tua Siswa Puluhan Juta Rupiah saat PPDB, Ini Modusnya

Agus Warsudi
ilustrasi pungli. (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisi ABK atau lebih dikenal dengan AA M diduga menipu sejumlah orang tua siswa puluhan juta rupiah dengan modus menjanjikan bisa memasukkan anak ke SMA negeri favorit

Aksi penipuan yang diduga dilakukan AA M terjadi saat masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 pada April 2024.

Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) Jabar Brigjen Pol Kalingga Rendra Raharja mengatakan, AA M yang juga aktivis pendidikan, meminta sejumlah orang tua mentransfer uang dengan janji bisa memasukkan anaknya ke beberapa SMA negeri favorit.

"Pada April 2024, AA M dengan modus menjanjikan siswa diterima di beberapa SMA negeri. Tapi kenyataannya, orang tua calon siswa tersebut dibohongi. Setelah uang ditransfer berkisar antara Rp20 juta-Rp30 juta, anaknya tidak diterima di SMA negeri di PPDB 2024," kata Kasatgas Saber Pungli Jabar saat melipahkan berkas penyidikan ke Ditreskrimsus Polda Jabar, Jumat (4/10/2024).

Brigjen Pol Kalingga menyatakan, tujuh orang tua menjadi korban dan melapor ke satgas. Total kerugian mereka mencapai Rp175 juta.

"Informasi sementara, saksi korban tujuh orang. Artinya, dari tujuh orang itu akan berkembang ketika kasus ini ditangani ditreskrimsus," ujar Brigjen Pol Kalingga.

Kasatgas Saber Pungli Jabar menuturkan, AA M menjanjikan dapat memasukkan anak ke SMAN 8 Kota Bandung, SMAN 22 Kota Bandung dan SMAN 12 Kota Bandung. Tersangka AA M diduga pernah melakukan hal serupa dan sudah terbiasa. 

"Kemungkinan karena sosok inisial ABK atau AA M ini berdasarkan pengalaman sebelumnya melakukan tindakan serupa dan sudah terbiasa. Akhirnya rutin, setiap PPDB menjadi penyakit dan selalu mencari korban peserta didik baru atau orang tuanya," tutur Kasatgas.

Brigjen Pol Kalingga mengatakan, sampai saat ini, tersangka AA M belum ditangkap karena menangkap tersangka merupakan kewenangan Ditreskrimsus Polda Jabar. 

"Sementara pendapat masyarakat begitu (AA M aktivis pendidikan dan berstatus ASN) tapi akan didalami lagi oleh dirkrimsus," ucap dia.

Editor : Ude D Gunadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network