Pemkot Tindak Lanjuti Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Kidul, DP3A Lakukan Langkah Cepat

Rina Rahadian
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati. Foto: bandung.go.id.

"Selanjutnya, Konvensi Hak Anak akan dilakukan untuk mendukung Gugus Tugas KLA (Kota Layak Anak) dan Forum Anak. Pada minggu ke-3 bulan Oktober, akan diadakan edukasi kepada pesantren sekaligus Deklarasi Bandung Menuju Zero Bullying di lingkungan pesantren," pungkas Uum.

Pemkot Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui berbagai program edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak.



Editor : Zhafran Pramoedya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network