DPRD Kota Bandung Bentuk 4 Pansus untuk Bahas Enam Raperda

Rizal Fadillah
Ketua Papemberda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan. (Foto: Ist)

"Pansusnya akan dibentuk November, rencananya akan dibahas lagi di Bamus, sebagai laporan bahwa kami ada kewajiban menyelesaikan program yang harus diselesaikan," terangnya.

Keenam Raperda ini merupakan rancangan yang sudah terprogramkan pada tahun 2023 lalu, dan memang harus dibahas pada tahun ini. Di mana, pada 2025 sudah ada beberapa Raperda lagi yang harus dibahas.

"Tahun 2025 ada sekitar 12 Raperda lagi yang akan dibahas, di luar Raperda APBD. Ya mungkin pada akhirnya nanti raperda yang dibahas sekitar 13-15," tuturnya.

Menurut Dudy, setelah pansus dibentuk ada waktu satu tahun untuk membahas Raperda. Sementara peraturan DPRD, pansus punya waktu enam bulan untuk membahasnya.

Meski demikian, Dudy mengatakan, Bapemperda sendiri berharap keenam Raperda ini bisa selesai dibahas dalam tiga bulan.

"Kita kan punya Raperda lagi yang akan dibahas di tahun 2025. Jadi lebih baik Raperda yang enam ini bisa segera selesai. Agar pembahasan Raperda tidak bertumpuk nantinya," terang Dudy.

Meski ditarget selesai dalam waktu yang relatif cepat, namun Dudy yakin tidak akan mengurangi kualitas pembahasan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network