DPRD Kota Bandung Bentuk 4 Pansus untuk Bahas Enam Raperda

Rizal Fadillah
Ketua Papemberda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawali tugas sebagai anggota alat kelengkapan dewan.

Pansus ini akan dibentuk pada November yang akan secara khusus membahas enam Rancangan Perturan Daerah (Raperda).

"Rencananya, pada November mendatang. Kami akan membentuk 4 Pansus untuk membahas enam Raperda," ujar ketua Papemberda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, Jumat (18/10/2024).

Dari enam Raperda yang dibahas, kata Dudy, lima diantaranya merupakan usulan eksekutif dan satu lainnya usulan dari legislatif.

Adapun usulan legislatif dalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network