DPRD Kota Bandung Bentuk 4 Pansus untuk Bahas Enam Raperda

Rizal Fadillah
Ketua Papemberda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan. (Foto: Ist)

Selain itu, sambung Dudy, target itu hanya merupakan target Bapemberda yang akan dilaporkan dalam rapat Bamus.

"Implementasinya nanti, sangat bergantung dinamika saat membahas raperda," tambahnya.

Disinggung mengenai rekomendasi Kemendagri atas Raperda ini, Dudy mengatakan, sebelum diagendakan menjadi Raperda, Pemkot Bandung sudah terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi Kemendagri mengenai raperda yanng akan dibahas.

Adapun enam Raperda yang akan dibahas pansus adalah sebagai berikut:

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan;

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan;

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame;

4. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Cagar Budaya;

5. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;

6. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035.

Editor : Rizal Fadillah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network