Warga Bandung Jangan Takut! Laporkan Premanisme dan Pungli ke 112

Rizal Fadillah
Bandung Siaga 112. (Foto: Ist)

"Kami memiliki tim yang berjaga sepanjang waktu dan memberikan laporan kepada masyarakat terkait respons layanan melalui akun Instagram Siaga 112. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik," ungkapnya.

Jika ada keluhan mengenai lambatnya respons, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan langsung ke Diskominfo untuk segera dievaluasi.

Yayan juga mengingatkan bahwa tidak semua laporan harus masuk ke 112. Jika pengaduan masih bisa ditangani dalam beberapa hari, warga dapat melapor melalui lapor.go.id. Contohnya: laporan mengenai jalan rusak atau pelayanan publik yang dirasa kurang.

Namun, jika situasi memerlukan tindakan cepat dan menyangkut keselamatan jiwa, maka warga disarankan segera menghubungi 112.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, Satgas Anti Premanisme akan fokus pada penindakan premanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network